Pelatihan Rebranding Produk Pangan Olahan UMKM Desa Cibadak Kecamatan Ciampea
Pelatihan Rebranding Produk Pangan Olahan UMKM
Desa Cibadak Kecamatan Ciampea
Bogor, 20 September 2022 – Tim dosen IPB melakukan kegiatan pelatihan untuk UMKM di Desa Cibadak dalam rangka Program Dosen Mengabdi Reguler TA 2022. Pelatihan ini mengambil tema “Rebranding Produk Pangan Olahan”, merupakan rangkaian perdana dari 5 (lima) kali pelatihan series yang direncanakan dalam kegiatan Dosen Mengabdi dengan mengambil tema “Peningkatan Ketahanan Produk dan Pengembangan Pemasaran Inovatif Produk Pangan Olahan” . Sebagai narasumber adalah Hardiana Widyastuti, S.Hut, MM dan Nisa Zahra, STP, M.SI, dosen Departemen Manajemen FEM IPB. Kegiatan ini diikuti 12 UMKM Pangan Olahan di Desa Cibadak dengan didampingi oleh satu koordinator yaitu Ketua IKM UMKM Desa Cibadak, Bapak Budi Suyanto. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kepedulian para pelaku UMKM mengenai pentingnya branding/rebranding produk.
Setelah pembukaan dan sambutan dari Ketua IKM UMKM Desa Cibadak, dilanjutkan dengan sambutan dari Bu Hardiana. Sebelum masuk ke materi pelatihan, peserta diminta mengisi data usaha dan mengerjakan Pre Test Rebranding. Pre Test Rebranding terdiri dari 10 pertanyaan multiple choice untuk mengetahui wawasan tentang merk produk.
Sebelum mengulas lebih dalam tentang Rebranding, Bu Hardiana mengawali pembahasan dengan menjelaskan tentang STP (Segmentasi, Targeting dan Positioning), kemudian mengulas tentang Strategi Pemasaran meliputi Produk, Price, Place/distribusi dan Promosi.
Brand (merek) tidak hanya perlu bagus tetapi benar dan harus sesuai dengan karakteristik produknya. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat merek antara lain : 1) sesuai dengan brand personality, 2) market category (disesuaikan dengan jenis/bidang bisnisnya), 3) tidak menimbulkan persepsi/konotasi negatif, 4) relevan/sesuai dengan segmentasi. Bu Hardiana mengambil contoh merek salah satu UMKM peserta pelatihan yaitu Baslok Gurizat. Merek Gurizat (Gurih dan Lezat) cukup sesuai dengan jenis makanan yang dijual, namun harus dapat mencerminkan rasa produk yang gurih dan lezat. Disisi lain Bu Hardiana mengkritisi penggunaan nama merk Mustika untuk produk risol. Hal ini karena ketika menyebut Mustika konsumen tidak berasosiasi kepada produk makanan.
Selanjutnya Bu Hardiana menjelaskan tentang tahapan membuat merek. Yang pertama harus jelas target pasar yang dituju. Kemudian menentukan kata kunci yang akan diingat konsumen saat mengkonsumsi produk. Membuat list pilihan merek sebanyak-banyaknya (daftar panjang). Cek di google agar tidak ada pilihan nama yang sama dalam usaha sejenis dan tidak mempunyai konotasi negatif. Berikutnya cek di laman HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=N-sB5beHAM8. Setelah dihasilkan daftar pendek (short list) dan ditanyakan kepada beberapa orang/pihak, diputuskan merek yang dipilih dan dibuat logo. Tahap akhir mendaftarkan merek ke HAKI.
Oleh karena itu, penting dilakukan suatu rebranding yaitu proses mengubah citra usaha dari suatu organisasi. Ini adalah strategi pasar untuk memberikan nama baru, simbol, atau perubahan desain untuk merek yang sudah mapan. Ide di balik rebranding adalah untuk menciptakan identitas yang berbeda untuk sebuah merek, dari pesaingnya, di pasar.
Sebagai tindak lanjut pelatihan, Bu Hardiana memberikan tugas kepada UMKM peserta pelatihan untuk membuat merek bagi yang belum mempunyai merek, melakukan rebranding kalo merek yang digunakan sekarang dinilai perlu dilakukan perubahan dan disebutkan alasannya. Pada sesi akhir pelatihan, peserta diminta mengerjakan post test. (NH/HW, 2022)