Departemen Manajemen Dipercaya Sekretariat DPRD Kota Depok dalam Membantu kegiatan Rapat Kerja Badan Anggaran
Departemen Manajemen Dipercaya Sekretariat DPRD Kota Depok dalam Membantu kegiatan Rapat Kerja Badan Anggaran
Pada tanggal 26 Juni – 31 Juli 2019, Departemen Manajemen diberikan kepercayaan untuk memberikan dukungan kepada Sekretariat DPRD Kota Depok dalam kegiatan rapat kerja melalui surat yang disampaikan oleh Sekretariat Kota Depok No 175/456-Setwan tertanggal 25 Juni 2019 mengenai permohonan tenaga ahli dan tim ahli untuk kegiatan tersebut. Adapun personil Departemen Manajemen melalui Divisi The Finacial and Accounting Division (The FAD) yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah: Dr. Budi Purwanto dan Dr Wita Juwita Ermawati sebagai tenaga ahli, serta didukung oleh 5 anggota tim ahli yakni Rindah F. Suryawati, SE, M.Acc, Ak CA; Eka Dasra Viana, SE, Ak, M.Acc; Nurul Hidayati, SE, MSi; Yusrina Permanasari, ME; dan Eny Sulsilowati, SE, MSi. Rapat kerja yang dilakukan membahas 6 topik bahasan mengenai: 1) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018; 2) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD Tahun ANggaran 2020; 3) Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020; 4) Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2019; 5) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD Tahun Anggaran 2019; dan 6) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019.
Sumbangsih yang dilakukan oleh tenaga ahli dan tim ahli adalah melakukan review dan analisis terhadap laporan-laporan terkait topik bahasan tersebut. Hasil review dan analisis akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi Sekretariat DPRD Kota Depok dalam memberikan pertanggungjawaban atas laporan-laporan yang disampaikan dan menjadi bahan untuk pembuatan kebijakan terkait rancangan-rancangan Peraturan Daerah, APBD, dan PPAS pada tahun 2020. Hal ini didasarkan pada temuan yang disampaikan oleh tim ahli dengan mengevaluasi kesesuaian dan menganalisis temuan yang terdapat pada laporan yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kota Depok dengan peraturan yang ada serta rapat kerja pembahasan yang dilaksanakan. Rapat kerja dilaksanakan di Hotel Ciputra Kota Bekasi. Serangkaian kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan rapat kerja pembahasan antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Peemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di Kota Depok. Sumbangsih dan kontribusi yang diberikan oleh tim ahli diharapkan secara umum mampu memberikan bentuk pengabdiannya kepada masyarakat dengan keahlian di bidang keuangan dalam bentuk bantuan tugas kepada instansi pemerintah dalam hal ini Sekretariat DPRD Kota Depok ini yakni dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dibentuk oleh DPRD Kota Depok yang kelak dapat meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Depok. link terkait Kerjasama DPRD dengan Departemen Manajemen IPB University