Training Hijrah Koperasi Syariah oleh Dosen Departemen Manajemen
Training Hijrah Koperasi Syariah oleh Dosen Departemen Manajemen
Dosen Departemen Manajemen FEM IPB, Farida Ratna Dewi menjadi pengajar pada training ToT Pengembangan SDM Koperasi, Hijrah Koperasi Syariah yang dilaksanakan oleh P2SDM IPB di Bogor selama dua hari yaitu 26-27 Februari 2019. Training ini diikuti oleh para pengelola koperasi yang sebagian masih berbasis konvensional di wilayah Jabodetabek, namun terdapat satu koperasi yang berasal dari Kuningan. Materi yang diberikan adalah mengenai akuntansi yang harus diterapkan pada koperasi syariah, yang tentunya akan sangat berbeda dengan pada saat menggunakan sistem konvensional.
Dalam akuntansi koperasi syariah, maka laporan yang akan dihasilkan adalah berasal dari akad-akad yang dilakukan oleh koperasi baik akad Murabahah, Musyarakah, dan sebagainya. Adapun laporan keuangan yang harus disusun adalah meliputi laporan posisi keuangan, perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan (masih sama dengan yang menggunakan sistem konvensional). Sedangkan tambahannya adalah jika menggunakan sistem syariah maka perlu menyusun laporan sumber dan penyaluran dana zakat, serta laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
Gambar 1. Pertanggungjawaban Koperasi syariah baik dalam ranah tamwil dan maal (sumber DSN).
Unsur laporan keuangan posisi keuangan dalam KSPPS adalah meliputi aset, liabilitas, dana syirkah temporer dan ekuitas. Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya dimana entitas syariah berhak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan. Dengan laporan ini maka kondisi mengenai akun yang terdapat didalamnya akan memberikan informasi yang sangat dibutuhkan oleh pihak yang membutuhkan diantaranya adalah DPS, Pembayar Ziswaf, mitra usaha, pelanggan, dan lainnya.
Unsur laporan perhitungan hasil usaha meliputi penghasilan (pendapatan margin, pendapatan ujrah, pendapatan bagi hasil, pendapatan salam, pendapatan istishna, pendapatan lain), hak pihak ketiga atas bagi hasil (bagi hasil simpanan mudharabah, bagi hasil simpanan berjangka mudharabah), beban (beban operasional dan non operasional), dan SHU. Laporan berikutnya adalah laporan perubahan ekuitas yaitu laporan keuangan yang menyajikan perubahan struktur ekuitas selama satu periode. Komponen ekuitas terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, modal penyertaan, hibah, cadangan, dan SHU yang tidak dibagikan pada periode akuntansi. Laporan sumber dan penggunaan zakat merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan penggunaan dana selama jangka waktu tertentu serta saldo zakat pada tanggal tertentu. Adapun laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan adalah laporan kegiatan KSPPS pada sektor sosial berupa arus kas pengumpulan dan penyaluran infaq/sedekah dan wakaf. Nilai akhir yang disajikan dalam laporan adalah saldo akhir kas yang siap untuk disalurkan. (NH 2402)