Departemen Manajemen Kembali Dipercaya Sekretariat DPRD Kota Depok Membantu kegiatan Rapat Kerja Badan Anggaran
Departemen Manajemen Kembali Dipercaya Sekretariat DPRD Kota Depok Membantu kegiatan Rapat Kerja Badan Anggaran
Pada tanggal 6 – 9 Agustus 2019, Departemen Manajemen kembali diberikan kepercayaan untuk memberikan dukungan kepada Sekretariat DPRD Kota Depok dalam kegiatan rapat kerja melalui surat yang disampaikan oleh Sekretariat Kota Depok No. 175/540-Setwan tertanggal 31 Juni 2019 mengenai permohonan tenaga ahli dan tim ahli untuk kegiatan rapat kerja pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan APBD tahun 2019. Permohonan yang diajukan oleh Sekretariat DPRD Kota Depok ini merupakan permohonan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan yang melibatkan Departemen Manajemen. Hal ini menunjukkan kepuasan dan kepercayaan Sekretariat DPRD Kota Depok terkait kinerja yang diberikan oleh tenaga ahli dan tim ahli Departemen Manajemen Fakutas Ekonomi dan Manajemen IPB dalam bidang keuangan. Adapun personil Departemen Manajemen melalui Divisi The Financial and Accounting Division (The FAD) yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah: Dr. Budi Purwanto sebagai tenaga ahli, dan didukung oleh 5 anggota tim ahli yakni Ali Mutasowifin, SE, M.AK, Rindah F. Suryawati, SE, M.Acc, Ak CA; Eka Dasra Viana, SE, Ak, M.Acc; Nurul Hidayati, SE, MS; dan Eny Sulsilowati, SE, MSi. Rapat kerja yang dilakukan membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kota Depok tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Sumbangsih yang dilakukan oleh tenaga ahli dan tim ahli adalah melakukan telaah, kajian, dan analisis terhadap materi bahasan yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kota Depok, serta menyusun rekomendasi dan membuat laporan berdasarkan hasil kajian dan rapat kerja pembahasan yang disampaikan kepada DPRD Kota Depok. Serangkaian kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan rapat kerja pembahasan antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Peemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di Kota Depok. Hasil review dan analisis akan dijadikan sebagai saran/masukan sert a bahan pertimbangan bagi Sekretariat DPRD Kota Depok dalam memberikan rekomendasi pembuatan kebijakan terkait RPD Kota Depok tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Hal ini didasarkan pada temuan yang disampaikan oleh tenaga ahli dan tim ahli dengan mengevaluasi kesesuaian dan menganalisis temuan yang terdapat pada materi yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kota Depok dengan peraturan yang ada serta berdasarkan rapat kerja pembahasan. Rapat kerja dilaksanakan di Aryaduta Lippo Vilage, Kota Tangerang. Sumbangsih dan kontribusi yang diberikan oleh tim ahli diharapkan secara umum mampu memberikan bentuk pengabdiannya kepada masyarakat dengan keahlian di bidang keuangan dala bentuk bantuan tugas kepada instansi pemerintah dalam hal ini Sekretariat DPRD Kota Depok ini yakni dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dibentuk oleh DPRD Kota Depok yang kelak dapat meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Depok. link terkait kerjasama Departemen Manajemen