Sasaran dan Kebijakan Mutu Departemen Manajemen

Sasaran dan Kebijakan Mutu Departemen Manajemen

Kebijakan Mutu Departemen :

“Dengan komitmen tinggi terhadap mutu, program studi Manajemen FEM IPB secara konsisten dan akuntabel menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang manajemen untuk mendukung pembangunan pertanian tropika”

NO SASARAN MUTU UKURAN KEBERHASILAN PENANGGUNG
JAWAB
1 Penanganan surat masuk/Keluar 2 hari kerja Tata Usaha
2 Penanganan surat masuk rahasia 2 hari kerja Tata Usaha
3 Pelayanan Surat Rekomendasi 2 hari kerja untuk proses yang dilakukan di Fakultas. Tata Usaha
4 Pelaksanaan program peningkatan kompetensi tenaga kependidikan Dilaksanakan program peningkatan kompetensi tenaga kependidikan minimal 1X setiap tahun Tata Usaha
5 Penyerahan Soal Ujian UTS dan UAS Ke Bagian Akademik Paling Lambat Minggu Ke-5 Setiap Semester Koordinator Mata Kuliah
6 Verifikasi dan Kalibrasi Soal Ujian UTS dan UAS Paling Lambat 7 hari kerja sebelum dilaksanakan UTS/UAS Komisi Akademik, Koordinator mata kuliah dan Ketua Divisi
7 Pengumpulan Nilai UTS dan UAS Ke Bagian Akademik Paling Lambat 10 Hari Kerja (UTS) dan 7 Hari Kerja (UAS) setelah Ujian Berlangsung Koordinator Mata Kuliah
8 Penyerahkan Rekapitulasi Nilai UTS dan UAS (Huruf Mutu) Setiap Semester ke Direktorat AP Paling Lambat 12 hari kerja setelah dilaksanakan UAS hari terakhir Komisi Akademik
9 Penyerahan Draft Skripsi untuk Pelaksanaan Seminar Skripsi Paling lambat 5 hari kerja di serahkan kepada Komisi Akademik Komisi Akademik
10 Penyerahan Draft Skripsi untuk Pelaksanaan Ujian (Sidang) Skripsi Paling lambat 5 hari kerja di serahkan kepada Komisi Akademik Komisi Akademik
11 Pelaksanaan Perkuliahan terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan Minimal terlaksana sesuai jadwal 90% Dosen
12 Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan Rata-rata Nilai IPK lulusan minimal 3.1 Komisi Akademik, Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Skripsi
13 Persentase mahasiswa program pendidikan sarjana reguler yang lulus dengan tepat waktu (8 semester) Mahasiswa yang lulus dalam 8 semester minimal 60% Komisi Akademik, Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Skripsi
14 Persentase dosen di program studi dengan nilai EPBM lebih dari 3.0 Nilai EPBM dosen yang lebih dari 3.0 minimal 91% Dosen
15 Rata-rata penyelesaian tugas akhir mahasiswa Rata-rata penyelesaian tugas akhir mahasiswa tidak lebih dari 8 bulan Dosen Pembimbing Skripsi
Translate »